
Balige | swarapembangunannews.com
Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Toba menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Laguboti, Rabu (29/10).
Kepala Kejaksaan Negeri Toba melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Riamor Bangun, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pendirian BUMDesma memiliki tujuan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan peluang kerja dan usaha, serta mengembangkan investasi dan produktivitas desa secara kolektif.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan BUMDesma.
“Pencegahan dapat dilakukan melalui penguatan tata kelola dan transparansi, pengawasan internal dan eksternal yang efektif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penegakan hukum yang tegas, serta pembangunan budaya integritas dalam setiap lini pengelolaan BUMDesma” ujarnya (admin kajari)
Leave a comment