Jakarta, SWARAPEMBANGUNANNEWS.COM — Bertempat di Gedung Kowani, Ruang Malahayati, acara Dialog dan Sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) berlangsung dengan penuh antusiasme. Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Masalah Keluarga (YLBH & MK) Kowani dan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (DPP IP-KI) Rabu, 14 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP IP-KI, Baskara Sukarya, menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Dialog ini salah satunya bertujuan untuk menimbulkan awareness di tengah masyarakat bahwa KDRT masih menjadi masalah serius. Jika kita melihat dari tahun 2004, sudah 20 tahun berlalu, namun bukannya kasus-kasus menurun, malah semakin meningkat. Undang-undang ini bagus, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana enforcement atau implementasi dari undang-undang tersebut,” ujarnya.
Baskara juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam penegakan UU PKDRT.
“Hari ini, kami berterima kasih kepada Kowani atas undangan untuk berpartisipasi dalam dialog ini, bersama dengan organisasi-organisasi lain. Kita semua harus peduli agar undang-undang ini benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik. Selain itu, kita juga harus memonitor aparat agar mereka menjalankan tugas mereka dengan baik, serta menyediakan dukungan bagi korban KDRT, termasuk layanan kesehatan, konseling, dan bantuan hukum yang sangat diperlukan,” tambahnya. (Bond)
Leave a comment