Tuesday , 21 October 2025
Nasional

Tak Masuk Akal Dapat Royalti Musik Rp125.000, Piyu Padi Reborn : LMKN Tidak Kompeten

Jakarta, SwaraPembangunannews.com

Gitaris dan musisi Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi Reborn mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pengelolaan royalti music di Indonesia. Ia menyoroti kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dinilainya tidak transparan, khususnya dalam pengumpulan royalty dari pertunjukan music atau performing rights. Dalam Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024), Piyu mengatakan hanya menerima royalty sebesar Rp125.000 tahun ini setelah dipotong pajak.

“Kalau saya, royalty itu Cuma Rp125.000 (tahun ini), “ ungkap Piyu. Sebelumnya pada 2022, ia menerima Rp349.283. Apa kabar Kolegium dan Konsil? Transparansi dipertanyakan Piyu merasa nominal tersebut tidak masuk akal, mengingat besarnya pendapatan industry music Indonesia. Ia pun menuntut transparansi dalam pengelolaan royalty oleh LMKN dan LMK. “Jadi, ada hal yang enggak benar gitu. Makanya saya bilang, LMKN ini tidak kompeten. Kalau LMKN ini memang tidak bisa menjalankan tugasnya, ya memang,” tegas Piyu, yang juga menjabat Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), ia memaparkan data dari Loket.com, yang menunjukkan bahwa total penjualan tiket dari 951 acara musik mencapai Rp1,04 triliun. Ahmad Dhani dalam Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik di Menteng, Jakarta Pusat ,Selasa (10/12/2024), ia menyoroti rendahnya angka royalty yang dikumpulkan dari pertunjukan music, yakni hanya Rp900 juta sepanjang tahun. “Kenapa hanya Rp900 juta per tahun dari seluruh konser di Indonesia?. Sementara dari sektor lain bisa Rp140 miliar, itu di bawah 1 persen,” kata Dhani. Royalti Musik hanya Rp900 juta, sistem tata kelola dipertanyakan, menurutnya, rendahnya angka ini menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan royalti belum berjalan efektif. Ia juga menuding LMKN dan LMK tidak menunjukkan niat untuk memperbaiki sistem selama 10 tahun terakhir. “Selama ini, LMK dan LMKN sudah 10 tahun ada di Repulik ini, tetapi sepertinya tidak berniat menciptakan sistem yang lebih baik untuk pertunjukan musik,” tambah Dhani. Seruan perubahan baik Piyu maupun Ahmad Dhani menyerukan perlunya reformasi dalam tata kelola royalti musik di Indonesia. Mereka berharap ada sistem yang lebih transparan dan profesional agar hak para musisi dan pencipta lagu dapat terpenuhi dengan adil, berita ini diturunkan SwaraPembangunannews.com dari portal Kompas.com dengan penulis Revi C Rantung. (RED)

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

DaerahNasional

Relokasi paksa sepihak yang dilakukan oleh Metland

Kasus relokasi paksa warga di Jl. Metland Cileungsi Sektor 6 Blok FD...

Nasional

RT Sebagai Miniatur Negara: Warga Berdaya, Lingkungan Terjaga, Data Akurat untuk Bangsa

Jakarta, Swara Pembangunannews.com Dalam semangat gotong royong warga untuk mendukung Asta Cita...

Nasional

Deklarasi Institut Jenderal Besar Soeharto

Jakarta, 1 Oktober 2025 – Sebuah inisiatif baru dalam dunia kajian sejarah...

Nasional

IKANAS STAN 2025: Kongres dan Reuni Akbar Jadi Momentum Besar Alumni Bangun Negeri

Jakarta, Swara Pembangunannews.com Ikatan Alumni Nasional Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (IKANAS STAN)...