Sunday , 19 October 2025
Nasional

Seorang Wanita Mencari keadilan Dari Aksi Premanisme Yang Terjadi Di Rumahnya

Jakarta SWARA PEMBANGUNAN

Seorang wanita yang tinggal di Kelapa Dua Tangerang mengalami sebuah tragedi yang sangat memilukan. Dimana wanita yang berinisal EN yang ditinggalkan oleh ayahnya begitu saja dan yang menyedihkan lagi bahwa ayahnya meninggalkan hutang yang besar dan keluarga EN yang harus bertanggung jawab untuk membayarnya, atau jika tidak Rumahnya akan di lelang oleh Bank. Kisah ini berawal dari seorang wanita yang mendapatkan kabar dari sebuah bank swasta diJakarta bahwa rumahnya akan di lelang. Segala upaya dilakukan oleh EN berkomunikasi ke bank untuk mendapatkan kelonggaran waktu menjual rumahnya yang dinilai layak harga jualnya. Selama berhari-hari EN melakukan komunikasi dengan bank tapi belum menghasilkan suatu keputusan yang akan meringankan bebannya. Suatu ketika pada awal bulan september bahwa bank memberitahukan secara sepihak bahwa rumahnya sudah dilelang. Tentunya sangat kaget mendengar kabar tersebut, sambil berpikir langkah apalagi yang akan dilakukan oleh EN dan keluarga untuk mendapatkan kelonggaran waktu tersebut.

Seiring waktu berjalan ternyata pemenang dari lelang rumah tersebut adalah Ibu ira Anggraini tetangga sebelahnya. Dan Pemenang lelang ini melakukan tindakan premanisme terhadap keluarga EN yang rumahnya sudah terlelang. Tidakan premanisme ini adalah mencopot spanduk iklan penjualan rumah dan melakukan aksi penggembokan pintu pagar dari luar yang didalamnya masih ada penghuninya. Akhirnya EN meminta tolong kepada Dakwah Lepas Riba untuk mendampingi dirinya dan meminta saran-saran langkah hukum apa yang bisa EN lakukan demi menyelamatkan dirinya dan keluarganya. Dakwah Lepas Riba yang diwakilkan oleh Saudara Refizar mengupayakan agar bisa meredam aksi premanisme ini dan tentunya bisa membantu EN dalam menjual rumah tersebut. Dengan begitu Dakwah Lepas Riba berusaha berkomunikasi oleh pihak pemenang lelang. Detailnya seperti dibawh ini :

negosiasi
Dkwah Lepas Riba melakukan negosiasi

Kejadian terjadi pada tgl 5 september 2025 pagi, pihak Ibu Ira Anggraini menghubungi kami dan pihak kuasa hukum kami untuk melakukan pertemuan dengan pihak Ibu Ira Anggraini. Kami dengan senang hati bersedia untuk bertemu dengan Ibu Ira Anggraini sebagai itikad baik dari kami agar masalah ini cepat selesai dan tidak berlarut larut. Akhirnya diputuskan untuk melakukan pertemuan pada tgl 6 September 2025. Namun, pada sore harinya pihak mereka melakukan tindakan pencopotan spanduk (bukti CCTV). Dan pada malam harinya ada pihak yang menghubungi saya berpura pura menanyakan rumah yang saya jual. Setelah saya cek no nya, itu adalah pihak mereka yang menyamar sebagai pembeli (bukti WA). Padahal kami sudah beritikad baik untuk bertemu.

Akhirnya kami memutuskan untuk membatalkan pertemuan yang sudah di schedule kan. Karna kami menilai tidak ada itikad baik dari mereka.

Pada tgl 6 September 2025 sore hari, rumah kami dikepung oleh preman suruhan dari mereka, digembok dari luar dan dipasang spanduk pemberitahuan (bukti foto dan video). Saat itu, sedang tidak ada orang didalam rumah. Pakde saya yg biasanya ada didalam rumah, sedang pergi keluar.
Kami mengetahui hal tersebut dari pakde kami pada saat beliau pulang kerumah. Mereka menuduh pakde saya sebagai org yg ditugaskan untuk menunggu rumah ini padahal pakde kami itu hanya tamu. Pada saat awal datang kerumah saya, beliau tidak tau soal permasalahan yg sedang kami hadapi sampai akhirnya beliau tau.
Pakde saya diperbolehkan masuk tapi akan digembok lagi dari luar.

Singkat cerita, teman saya menyusul kerumah untuk menemani pakde saya. Saya dibantu teman saya mencoba mengubungi Pak RT tapi tidak ada respon. Teman dan Pakde saya mencoba mendatangi rumah Pak RT, ada mobil dan motornya dirumah tapi rumah digembok. Dicoba panggil tapi tidak ada respon. Pihak tetangga memberitahu bahwa beliau ada dirumah.

Tidak selang lama, ayah saya datang kerumah untuk menitipkan motor karna mogok. Beliau juga tidak mengetahui permasalahan yg sedang kami hadapi. Ayah saya pun juga dituduh sebagai org yg disuruh menunggu rumah kami. Ayah saya yg awalnya tidak tau tentang permasalahan yg sedang kami hadapi, akhirnya tau. Beliau chat saya menanyakan hal tsb. Dan beliau bergegas ke bengkel tidak jadi menitipkan motor dirumah kami.

Karna mendengar ayah saya telfon, saya pun akhirnya pulang kerumah, saya langsung bergegas kerumah Pak RT ditemani teman saya, tapi hasilnya sama. Tidak ada respon.
Saya menemui satpam yang sedang bertugas meminta untuk diusir pihak preman preman itu karna mereka sudah mengganggu. Tapi tidak membuahkan hasil. Saya sangat marah. Padahal preman preman tsb sudah dari sore hari dan satpam mengetahui nya. Padahal saya ini warga disana (bukti rekaman suara).

Saya menghubungi pihak Ibu Ira Anggraini. Karna ini sudah sangat keterlaluan sampai menggunakan preman. Tindakan kurang menyenangkan di muka umum yang sudah dilakukan kesekian kalinya (bukti WA). Ini sudah sanggat mengganggu kami dan melukai hati kami kesekian kalinya. Padahal kami ini bertetangga. Sangat tega.

Saya berbicara dengan preman tsb untuk memberitahu bahwa pihak kuasa hukum saya akan datang dalam waktu 1 jam dan minta untuk disampaikan kepada pihak Ira Anggraini (bukti rekaman suara).

Kami terus menghubungi Pak RT karna memang prosedurnya seperti itu. Belum juga di respon. Sampai akhirnya kami marah karna pada saat seperti itu, pihak yang harusnya bisa membantu kami tidak merespon. Pak RT menghubungi kami dan marah kembali. Pak RT pun datang ke lokasi.

Pihak kuasa hukum kami pun datang. Terjadi musyawarah antara pihak kami dan pihak Ira Anggraini. Musyawarah tsb selesai pada saat tengah malam. Akhirnya kami pulang. Tapi, pada saat kami pulang, gembok itu terpasang kembali. Padahal sebelumnya sudah dicopot. Pihak kuasa hukum kami menghubungi pihak Ibu Ira Anggraini untuk meminta dibuka gembok pagernya. Mereka bilang nanti akan dibuka, meminta waktu 20 menit untuk mencari org yg memegang kunci tsb. Kami tunggu sampai lebih dari 20 menit, gembok itu tidak dibuka juga. Akhirnya kami masuk kedalam dengan cara memanjat pagar (bukti foto dan video).

Esok harinya, gembok dan spanduk tsb masih terpasang. Dan dijaga kembali oleh 3 org preman. Ini sudah sangat menggangu kami. Meresahkan. (Bukti foto dan video).

Saya mencoba menghubungi pihak kuasa hukum kami. Pihak kuasa hukum kami menghubungi pihak Ibu Ira Anggraini untuk dibukakan gemboknya (bukti WA).

Siang hari saya pulang kerumah ditemani teman saya. Saya mencoba berbicara dengan preman tsb dibantu kuasa hukum kami. Mereka mau bukakan gemboknya ketika kami mau masuk tapi akan digembok kembali dari luar. Miris.

Pada sore hari, pihak Ibu Ira Anggraini menghubungi pihak kuasa hukum kami memberitahu bahwa gembok sudah di lepas permanent tapi spanduk tetap dipasang (bukti WA).

Saya sudah mengikuti arahan dari Pak RT untuk pihak kami tidak pasang spanduk jual dan pihak mereka tidak perlu pasang spanduk dan gembok. Saya sudah kooperatif mengikuti arahan dari Pak RT, tapi pihak mereka tidak kooperatif dan tidak mengikuti arahan dari Pak RT. (by MET)

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

DaerahNasional

Relokasi paksa sepihak yang dilakukan oleh Metland

Kasus relokasi paksa warga di Jl. Metland Cileungsi Sektor 6 Blok FD...

Nasional

RT Sebagai Miniatur Negara: Warga Berdaya, Lingkungan Terjaga, Data Akurat untuk Bangsa

Jakarta, Swara Pembangunannews.com Dalam semangat gotong royong warga untuk mendukung Asta Cita...

Nasional

Deklarasi Institut Jenderal Besar Soeharto

Jakarta, 1 Oktober 2025 – Sebuah inisiatif baru dalam dunia kajian sejarah...

Nasional

IKANAS STAN 2025: Kongres dan Reuni Akbar Jadi Momentum Besar Alumni Bangun Negeri

Jakarta, Swara Pembangunannews.com Ikatan Alumni Nasional Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (IKANAS STAN)...