“IP-KI Tetap Setia Pada Cita-Cita Proklamasi Di Tengah Hiruk Pikuk Putusan MK dan DPR RI, Jangan Korbankan Rakyat Hanya Untuk Kehausan Kekuasaan”
Jakarta, SWARAPEMBANGUNANNEWS.COM
Polemik yang mendera masyarakat Indonesia baru-baru ini adalah terjadinya pro kontra pasca putusan MK RI nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usian calon peserta Pilkada dan ambang batas parlemen mengusung pasangan calon Pilkada pada hari penjadwalan sesuai agenda KPU. Seperti pantauan SwaraPembangunanNews.com hari ini (22/8) berlangsung demo yang dilakukan beberapa elemen masyarakat yang menolak maupun menerima putusan MK RI tersebut.
IP-KI merupakan organisasi kemasyarakatan tertua yang memiliki kekuatan dalam memperjuangkan dan menjaga cita-cita proklamasi dan UUD 1945, sehingga IP-KI memilki tanggung jawab moral untuk memberikan sumbangsih masukan serta pendapat konstruktif dalam menjaga cita-cita proklamasi dan UUD 1945.
Bukan tanpa sebab hiruk pikuk keadaan politik saat ini membuat sebagian besar masyarakat besinggungan dalam iklim pesta demokrasi kita saat ini, bak pesta candu yang mengakibatkan sebagian hadirin pesta setengah mabuk dalam ilusi pesta demokrasi, alhasil harapan serta tujuan dari pesta demokrasi sebagai bagian mutlak yang harus menjadi bagian dari milik rakyat akibatnya terdistorsi karena kepentingan kelompok maupun kekuasaan tertentu.
Ketua DPW IP-KI Provinsi Daerah Khusus Jakarta Mulyadi Guntur merespon kerisauan serta keresahan sosial kemasyarakatan ini sebagai bentuk pengingat atas apa yang terjadi pasca putusan nomor 90/PUU-XXI/2024, “Kita ini lahir sebagai anak bangsa, kita tidak pernah minta dilahirkan darimana kita lahir jadi yang bertanggung jawab atas nasib anak bangsa ke depan adalah anak bangsa itu sendiri, maka saya mengingatkan untuk tetap setia pada cita-cita proklamasi serta UUD 1945 secara konsisten dan konsekuen”, ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama terlihat DPW dan DPP IP-KI melaksanakan zoom meeting perkembangan terkini terkait dengan polemik pasca putusan MK RI dan DPR RI sedang mengadakan rapat pleno hingga paripurna merumusakan peraturan yang bersinggungan dengan putusan MK RI yang menimbulkan kebingungan baik secara aturan dan teknis pelaksanaan pemilu kepala daerah yang tinggal menunggu hari.

“Jangan korbankan rakyat hanya karena kekuasaan, karena sebaik-baiknya kekuasaan adalah kekuasaan yang menempatkan harkat martabat dan harga diri bangsa daripada kelompok dan golongan tertentu, berkaitan dengan itu saya sebagai Ketua DPW IP-KI Provinsi Daerah Khusus Jakarta juga memberikan pernyataan atas kejadian yang berkembang saat ini”, tandasnya sesaat setelah zoom meeting di sela-sela kesibukan beliau di bilangan perkantoran Duta Merlin, Jakarta Pusat. (Luc)
Leave a comment