Sunday , 19 October 2025
Nasional

Deklarasi FORSAKTI Dukung Program Prabowo Untuk Industri Konstruksi

Jakarta, Swara Pembangunannews.com

Dunia konstruksi memegang peranan penting dalam pembangunan Indonesia, tak kalah pentingnya dengan pembangunan di sektor lain seperti progam makanan bergizi yang sedang digalakkan oleh Pemerintahan Prabowo. Menjadi suatu peranan yang perlu diperkuat untuk membangun siklus usaha dan kehidupan berusaha dalam bidang industri. Hal senada untuk memperkuat keberpihakan pemerintah terbentuklah Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang sedianya bertugas untuk mengembangkan ekosistem berusaha dalam dunia konstruksi di Indonesia.

Lahirnya Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi memberikan warna tersendiri bagi kalangan para pelaku usaha Jasa Konstruksi, melihat tantangan ke depan sebagian asosiasi memberikan perhatian yang sangat serius bagaimana asosiasi dalam jasa kontruksi diperlakukan, sebagian mendapatkan perlakuan tertentu dan asosiasi lainnya tak dapat dinafikkan mendapat perlakuan yang justru perlu memperoleh sentuhan bak mengasuh anak-anak bangsa pemilik sah republik ini. Bukan karena semata-mata perlunya perlakuan khusus namun terkadang peraturan-peraturan itu lahir dari skenario besar untuk mengebiri perusahaan yang justru perlu asuhan oleh ibu kandungnya untuk berkembang bukan sebaliknya.

Melalui kerisauan ini beberapa asosiasi konstruksi dan konsultan melakukan pertemuan untuk urun rembug dalam menyikapi situasi terkini yang sedang dialami oleh asosiasi yang ada seperti kendala serta ancaman bagi eksistensi organisasi mereka yang telah dibangun dari keadaan keuangan yang tidak kecil hingga ancaman tutupnya organisasi yang mereka bangun. Ini bukan perkara kecil sehingga dapat disepelekan dan diabaikan seperti yang terjadi saat ini. Bergabungnya beberapa pelaku usaha dan konsultan bidang konstruksi melakukan deklarasi dengan  menyatakan wadah berkumpulnya para pelaku usaha dan konsultan bernama FORSAKTI (Forum Silaturahmi Asosiasi Konstruksi Terakreditasi) sebagai wadah berkumpul bagi seluruh asosiasi pelaku usaha dan konsultan yang memiliki pengalaman senasib dan pengalaman yang sama dalam perlakuan yang kurang sepadan yang dialami di lapangan.

Persamaan pengalaman inilah yang memerdekakan Indonesia dari jajahan pada masa kemerdekaan, oleh karena itu kami membangun komunikasi untuk seluruh pelaku usaha dan konsultan konstruksi di Indonesia untuk mengambil peran aktif memberikan  masukan-masukan konstruktif kepada pemerintah dan LPJK sebagai ‘ibu kandung’ bagi asosiasi terakreditasi. Perlakuan-perlakuan ini perlu menjadi monitoring empiris tatkala sebagian kecil merasakan adanya informasi serta perlakuan yang kurang sepadan yang mereka peroleh untuk mendapatkan legitimasi terareditasi bukan semata-mata kuantitatif maupun perlu dievaluasi secara kualitatif bahkan secara kuantitatif pun banyak perusahan kecil sudah gulung tikar karena banyaknya persyaratan memberikan hambatan yang mematikan.

Dengan kesamaan pengalaman serta persamaan perlakuan yang dialami oleh para pelaku usaha dan konsultan di bidang konstruksi seperti ‘pengemis’ di negerinya sendiri ibarat warga negara kelas bawah pelaku usaha memberikan pengalamannya untuk mendapatkan proyek tidak sedikit dari mereka harus mengemis untuk mendapatkan paket pekerjaan setelah mendapatkan pekerjaan mereka harus berjibaku dengan penawaran yang terendah dengan mengabaikan unsur perencanaan yang baik sehingga dengan penawaran yang terendah pun mereka bekerja dengan perasaan yang galau apakah akan diteror oleh rekan-rekan pemantan hingga penagihan yang tidak kalah sulitnya seperti debt kolektor yang kejar-kejaran untuk memperoleh haknya dan diakhiri dengan adanya pemeriksaan dari lembaga terkait. Siklus inilah yang merupakan pengalaman senasib yang pasti diantara para pelaku usaha telah pernah alami dalam dunia konstruksi dan pengadaan barang/jasa.

Persamaan pengalaman inilah yang perlu menjadi perhatian bersama-sama untuk melahirkan peraturan yang ramah dengan pelaku usaha dan konsultan dalam dunia konstruksi di Indonesia sebagai bagian pembangunan yang berkelanjutan, untuk itu kami mendeklarasikan dukungan penuh kepada Pemerintahan Prabawo untuk membawa industri konstruksi di Indonesia ‘to the next level’ bukan hanya bisnisi seperti biasanya, dan perlu adanya perubahan terhadap undang-undang jasa kontruksi nomor 2 tahun 2017 yang perlu direvisi untuk dapat mengakomodasi kepentingan usaha berkelanjutan bidang konstruksi di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh para inisiator seperti Mulyadi Guntur Sekjen GABPEKNAS, Dr. (C) Ir. Fandi Iood , ST., M.PWK., IPM Ketua Umum APPEKNAS, Ir. Muhtar Tjaya Ketua PERKINDO, Gintar Hasugian SH. Wakil Ketua ASKONAS, Nurtanio Saputra Takdir, S.Ak. ST. Ketua ATAKNAS bersama-sama mendeklarasikan FORSAKTI (Forum Silaturahmi Asosiasi Konstruksi Terakreditasi) di Park Hotel bilangan Cawang, Selasa (4/3/25) menjadi forum pertemuan para pemimpin asosiasi dalam merespon serta memberikan masukan serta gagasan dan bertukar pengalaman untuk membangun dunia industri konstruksi di Indonesia dalam membangun masa depan konstruksi yang lebih baik. (RED)

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

DaerahNasional

Relokasi paksa sepihak yang dilakukan oleh Metland

Kasus relokasi paksa warga di Jl. Metland Cileungsi Sektor 6 Blok FD...

Nasional

RT Sebagai Miniatur Negara: Warga Berdaya, Lingkungan Terjaga, Data Akurat untuk Bangsa

Jakarta, Swara Pembangunannews.com Dalam semangat gotong royong warga untuk mendukung Asta Cita...

Nasional

Deklarasi Institut Jenderal Besar Soeharto

Jakarta, 1 Oktober 2025 – Sebuah inisiatif baru dalam dunia kajian sejarah...

Nasional

IKANAS STAN 2025: Kongres dan Reuni Akbar Jadi Momentum Besar Alumni Bangun Negeri

Jakarta, Swara Pembangunannews.com Ikatan Alumni Nasional Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (IKANAS STAN)...