Jakarta, Swara Pembangunannews.com
Jakarta di Bulan Suci Ramadhan tahun 2025 (19 Maret 2025), mengalami penurunan ketersediaan akan stock darah, dimana dampak dari Bulan Ramadhan, masyarakat menjadi enggan untuk mendonorkan darahnya. Tentu saja ini akan sangat berpengaruh bagi sesama manusia yang membutuhkan darah guna keberlangsungan hidupnya, sekaligus menyelamatkan nyawa penderita di berbagai rumah sakit.
Diperlukan segala daya upaya untuk menggalang masyarakat agar mau mendonorkan darahnya. Salah satu upaya tersebut adalah penggalangan donor darah melalui kegiatan “Donor Darah Dan Sembako Gratis “Berkah Ramadhan “ yang bertema “Sekantong Darahmu Menyelamatkan Mereka”. seperti diungkapkan Ketua PMI Kota Jakarta Pusat H. Asep Djuanda Sunarya.
Kegiatan ini digagas oleh PMI Kota Jakarta Pusat yang didukung penuh oleh Bapak Andreas yang mendonasikan paket sembako sebanyak 2000 paket untuk apresiasi bagi para pendonor. Kegiatan dimulai sejak 19 hingga 22 Maret 2025,dari jam 15.00 hingga 20.00, mengambil tempat di Gedung Planetarium Lantai 2 Ruang Museum Koleksi ,Taman Ismail Marzuki, Jln. Cikini Raya menargetkan 500 pendonor setiap harinya hingga tercapai 2000 pendonor.
Selain hal tersebut, dukungan kegiatan juga diberikan dari Pihak Taman Ismail Marzuki, Pemerintah Kota Administratif Jakarta Pusat, Unit Donor Darah PMI Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Melalui keterangan yang disampaikan Bapak Andreas, “bahwa selain kegiatan di Jakarta Pusat, saat yang bersamaan kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kota Padang, masih dalam upaya mendukung ketersediaan stock darah selama Bulan Ramadhan”.
Hadir pada hari pertama kegiatan, Wakil Gubernur Jakarta H.Rano Karno, Ketua Pengurus PMI Provinsi DKI Jakarta H. Rustam Effendi meninjau pelaksanaan kegiatan. Wakil Gubernur yang tiba jam 15.00 langsung meninjau pelaksanaan disambut antusiasme masyarakat yang mulai memadati lokasi sejak dibukanya pengambilan donor darah. Sebagian masyarakat ada yang meminta berfoto bersama Wakil Gubernur, dilain bagian masyarakat menyapa dari kejauhan.
Sampai saat berita ini dirilis jam 21.22, jumlah pendonor sudah mencapai 552 pendonor yang berhasil diambil darahnya.
Kegiatan ini masih akan terus berlangsung hingga Sabtu, 22 Maret 2025, bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, masih ditunggu kehadirannya.
DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Direktur Teknologi Informasi, Ika Ahyani, menegaskan bahwa aplikasi ini hanya dapat digunakan oleh penyidik resmi dan tidak tersedia untuk umum. “Aplikasi ini merupakan alat bantu khusus bagi penyidik dalam menegakkan hukum kekayaan intelektual di Indonesia. Dengan dukungan AI, proses identifikasi dapat dilakukan lebih cepat dan akurat,” ujar Ika saat ditemui di kantor DJKI pada 20 Maret 2025.
Aplikasi ini telah dikembangkan sejak 2024, sementara sistem AI-nya telah disiapkan sejak 2021. Teknologi pemindaian berbasis AI dalam aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk membandingkan produk yang beredar dengan database resmi DJKI secara real-time. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, sistem akan menunjukkan kemiripan misalnya logo merek, desain industri, atau paten, sehingga langkah hukum dapat diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses penyidikan dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik hak kekayaan intelektual. Ini adalah langkah konkret DJKI dalam menjaga ekosistem kekayaan intelektual nasional,” tambah Ika.
DJKI menegaskan bahwa penggunaan aplikasi ini akan terus dikembangkan dengan fitur tambahan guna memastikan sistem semakin optimal dalam mendukung penegakan hukum KI di Indonesia. (DAS)
Leave a comment