Toba, SWARAPEMBANGUNANNEWS.COM – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Kasih terus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Gasaribu. Pembentukan BUMDes merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021, yang memberikan kewenangan kepada masyarakat desa untuk mengelola sumber daya ekonomi secara mandiri. Dalam pelaksanaannya, transparansi pengelolaan dan pelaporan BUMDes menjadi syarat utama, baik untuk pemerintah maupun masyarakat desa, guna memastikan adanya mekanisme check and balance.
Rijal Pangaribuan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gasaribu, menegaskan pentingnya pengelolaan BUMDes yang profesional. “Jika BUMDes dikelola dengan benar, kesejahteraan masyarakat akan cepat meningkat,” ujarnya.

Visi BUMDes Bina Kasih untuk Perekonomian Desa
Joko Pangaribuan, S.T., Direktur BUMDes Bina Kasih, menyampaikan visi besar BUMDes dalam meningkatkan kesejahteraan warga Desa Gasaribu. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan perekonomian desa, mendongkrak pendapatan asli desa, serta mengoptimalkan potensi yang ada sesuai kebutuhan masyarakat. Tujuannya adalah menjadikan BUMDes sebagai tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi,” kata Joko.

Lebih lanjut, Joko menekankan beberapa fungsi penting yang dijalankan oleh BUMDes Bina Kasih:
- Menciptakan Lapangan Kerja
Dengan beragam unit usaha yang dikelola, BUMDes berkontribusi dalam membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat desa, sehingga dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga. - Mengembangkan Potensi Ekonomi Desa
BUMDes menjadi wadah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, baik dari sektor pertanian, perikanan, hingga pariwisata. Hal ini secara langsung berdampak pada peningkatan pendapatan asli desa. - Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Selain berfokus pada aspek ekonomi, BUMDes juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan akses layanan seperti air bersih, sanitasi, hingga pendidikan. - Memperkuat Kemandirian Desa
Salah satu tujuan utama BUMDes adalah membangun kemandirian desa, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Ini sejalan dengan semangat pemberdayaan yang diusung dalam prinsip pengelolaan BUMDes.
Prinsip Dasar Pengelolaan BUMDes
BUMDes Bina Kasih dijalankan berdasarkan prinsip kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan (sustainable). “Dalam menjalankan usaha, kami berupaya menjaga prinsip-prinsip ini agar BUMDes dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” tambah Joko. Untuk itu, Joko mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Gasaribu untuk bergotong-royong mencapai kesejahteraan bersama. “Mari kita wujudkan cita-cita untuk menjadikan desa kita lebih maju dan sejahtera, seperti yang tercermin dalam pepatah Batak Toba, tampakna do rotos na rimitahi do Gogo na, yang berarti hasil besar akan tercapai jika kita bekerja keras,” tutupnya. (Rob)
Leave a comment