Saturday , 18 April 2026
Nasional

Banggar Sampaikan Hasil Pembahasan Tentang KUA dan PPAS P-APBD Th Anggaran 2025

Balige | swarapembangunannews.com

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Toba menyampaikan hasil pembahasan tentang KUA)(Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan oleh anggota Banggar, Ramli Simanjuntak pada paripurna DPRD Toba, Rabu (20/8/2025).

Adapun hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Toba terhadap KUA dan PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut;
Pendapatan sebelum perubahan Rp 1.274.496.114.717,00 dan setelah perubahan menjadi Rp 1.267.938.207.451,00.
Belanja Daerah sebelum perubahan Rp 1.329.739.617.353,00 dan setelah perubahan menjadi Rp 1.325.994.410.220,56
Pembiayaan Daerah sebelum perubahan pada penerimaan pembiayaan Rp 58.243.502.636,00 dan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan Rp 3.000.000.000,00
Sementara penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp 61.056.202.769,56 sementara pengeluaran pembiayaan setelah perubahan tetap sama, yaitu Rp 3.000.000.000,00

Dengan demikian, pendapatan daerah setelah pembahasan berkurang sebesar Rp 6.557.907.266,00. Belanja daerah berkurang Rp 3.745.207.132,44. Sedangkan pembiayaan bertambah sebesar Rp 2.812.700.133,56.

Usai penyampaian hasil pembahasan Banggar, paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Toba, Franshendrik Tambunan didampingi Tomson Manurung dan Henry Tambunan masing-masing Wakil Ketua, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Toba dengan pimpinan DPRD Kabupaten Toba. Usai penandatanganan Nota Kesepakatan, kemudian akan dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda PAPBD Tahun 2025.

Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihkepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah memberikan dukungan terhadap pemerintah Kabupaten toba, sehingga seluruh rangkaian rapat paripurna dapat terlaksana dengan baik sejakpenyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, dilanjutkan dengan pembahasan di Banggar DPRD Kabupaten dan penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang PerubahanKUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
“Nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025 ini adalah rangkuman kesepakatan dari Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Kabupaten dalam proses awal penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025,” kata Bupati dalam sambutannya. (Robb)

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Nasional

RUPS Ancol Tetapkan Susunan Direksi Baru, Siapkan Langkah Strategis Masa Depan

JAKARTA,Swara Pembangunan, 17 April 2025 PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk resmi mengumumkan...

Nasional

Liburan di Ancol Lebih Praktis Dan Hemat Sediakan Promo Paket Juga Voucher Makan

Jakarta,Swara Pembangunan, 10 April 2026 Kawasan wisata Ancol kembali menghadirkan Promo spesial...

DKI JakartaNasional

Beli Satu Tiket Bebas Masuk Seluruh Unit Rekreasi

Ancol Hadirkan Tiket Terusan Rp150.000, Bebas Masuk Seluruh Unit Rekreasi – Rayakan...

DKI JakartaNasional

Liburan Keluarga Penuh Ceria

Bertajuk Liburan Penuh Ceria Ancol Mempersembahkan Acara Konser Musik Spektakuler Jakarta, 15 Desember 2025 – SWARA PEMBANGUNAN Menyambut...