Kabupaten Toba, Swara Pembangunannews.com
Adanya dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa kendaraan dinas di Kabupaten Toba pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagaan Kerja ( DPMPTSPTK ) Kabupaten Toba, dibantah dengan tegas oleh Sekdis (DPMPTSPTK) Mercy Parange Tamba SSTP, MSi.
Menurutnya berita itu tidak benar dan keluar diri oknum yang tidak bertangunggung jawab bahkan suatu perbuatan sengaja untuk mencemarkan nama baik juga menyerang kehormatan.
Dirinya menjelaskan mobil dinas jenis Rush yang diberikan kepadanya adalah sebagai konsekuwensi positif dari jabatan untuk menunjang kinerja sebagai Sekertaris Dinas, dan selama ini kendaraan dinas itu dimanfaatkan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya seperti yang tertuang pada fakta integritas antara dirinya dengan Pemerintah Kabupaten Toba.
“tidak benar tuduhan itu, kendaraan dinas ada pada saya, saya tidak pernah mengalihkan kendaraan dinas menjadi kendaraan pribadi serta tidak pernah menggunkan untuk hal-hal lain seperti yang dituduhkan kepada saya. Berita ini harus jelas dan terang jangan menyebarkan berita yang tidak benar apa lagi menuduh.
Saya tidak bisa menyetir,
sehingga biasanya saya diantar dan dijemput dengan menggunakan kendaraan dinas ke kantor. Jika ada kebutuhan dinas, kendaaran dipakai sesuai dengan kebutuhan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi saya sebagai sekretaris,” ujarnya kepada swarapembangunannews.com pada Kamis, 24 April 2025 saat ditemui di ruangan kerjanya.
Dirinya mengatakan sangat heran apa yang terjadi di kantornya saat ini, sebab dokumen kantor seperti Fakta Ingritas terkait mobil dinas bisa dipublish ke luar dan menjadi konsumsi publik tanpa sepengetahuan dirinya sebagai sekertaris dinas.
“kondisi dikantor saat ini memang lagi tidak kondusif sebab dokumen yang sebenarnya milik kantor tetapi bisa menjadi konsumsi publik bahkan menjadi dokumen media, yang entah siapa yang mengeluarkan., sebab saya sebagai sekdis tidak mengetahui, termasuk Kadis,” ujarnya., bahkan Mercy mengatakan kejadian seperti ini bukan yang pertama kali terjadi, sehingga ini menjadi perhatian khusus bagi Dinas untuk melalukan penertiban bagi pegawai di Dinas DPMPTSPTK, agar pegawai bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing dan menjaga dirinya sebagai ASN yang mermartabat serta menjaga rahasia jabatan dan rahasia negara sesuai dengan yang diamanatkan butir kelima Panca Prasetya Kopri. (ROBB)
Leave a comment