Jakarta, SWARAPEMBANGUNANNEWS.COM — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan badan usaha terhadap kontrak hukum di bidang jasa konstruksi, Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional (GABPEKNAS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa, 12 November 2024. Acara ini dilakukan secara virtual melalui Zoom meeting dan dihadiri oleh para praktisi dan pakar di bidang konstruksi dari berbagai daerah seperti Papua Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Utara.
Dengan tema “Sosialisasi Kontrak Hukum di Bidang Jasa Konstruksi”, FGD ini menjadi wadah bagi para peserta untuk mendalami regulasi dan praktik terbaik dalam menjalankan kontrak hukum yang sesuai dengan standar nasional. Diskusi yang hangat dan penuh wawasan ini diisi oleh narasumber berpengalaman, termasuk Prof. Dr. Ir. Manlian R.A. Simanjuntak, Badriya, S.H., M.Hum., dan Luhanri Lucas, S.H.
Sesi FGD semakin semarak dengan sambutan dari Sekretaris Jenderal DPP GABPEKNAS, Mulyadi Guntur, yang menyampaikan pesan optimisme untuk membangun organisasi kontraktor yang tidak hanya kuat secara bisnis, tetapi juga berintegritas. Ia menekankan pentingnya menjadi kontraktor yang baik, aman, dan sejahtera tanpa terlibat dalam kasus hukum yang merugikan.
“Saya bangga melihat partisipasi dari rekan-rekan GABPEKNAS di berbagai daerah. Tema Munas kami ‘Taat kepada konstitusi, bergerak bersama anggota menuju Indonesia Emas 2045’ akan menjadi landasan operasional selama lima tahun ke depan,” tegas Mulyadi.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Bina Konstruksi atas dukungannya, seraya berharap agar sinergi ini terus berlanjut untuk membangun Indonesia yang lebih maju. “Kami ingin memastikan bahwa GABPEKNAS tidak hanya bermanfaat bagi anggotanya, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” tambahnya.
Regulasi Konstruksi: Fondasi Utama untuk Kepatuhan
Prof. Dr. Ir. Manlian R.A. Simanjuntak, yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang V Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR RI, membuka sesi dengan pemaparan mendalam mengenai regulasi jasa konstruksi. Beliau menekankan pentingnya pemahaman mendetail terhadap regulasi yang terus berkembang, khususnya dalam era digitalisasi dan globalisasi yang semakin memperketat standar konstruksi.
“Regulasi bukanlah sekadar batasan, tetapi landasan yang memastikan setiap proyek konstruksi berjalan dengan aman, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Prof. Manlian. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pengetahuan hukum bagi para kontraktor untuk menghindari konflik kontraktual yang dapat merugikan proyek.

Kepatuhan pada Kontrak: Kunci Kesuksesan Badan Usaha
Selanjutnya, Badriya, S.H., M.Hum., selaku Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda dari Kementerian PUPR, memfokuskan materinya pada ketaatan badan usaha dalam menjalankan kontrak hukum. Ia menyoroti bahwa masih banyak kontraktor yang kurang memahami detil kontrak, sehingga berpotensi terjebak dalam sengketa hukum.
“Ketaatan pada kontrak bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bagian dari profesionalisme yang akan meningkatkan kepercayaan publik dan reputasi badan usaha,” jelas Badriya. Menurutnya, kontrak yang dipahami dengan baik adalah alat untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat.
Dokumen Kontrak: Pilar Keteraturan Hukum
Dalam kesempatan yang sama, Luhanri Lucas, S.H., Ketua Pusat Data dan Bantuan Hukum GABPEKNAS, memberikan penjelasan teknis mengenai pembuatan dokumen kontrak yang sesuai dengan hukum yang berlaku. “Penyusunan kontrak yang tepat dan akurat merupakan langkah awal untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” ungkap Luhanri. Ia juga berbagi panduan praktis mengenai dokumen-dokumen penting yang harus dilampirkan dalam kontrak konstruksi.
Menuju Indonesia Emas 2045: Kolaborasi dan Konsistensi
Acara FGD ini bukan sekadar diskusi teknis, tetapi juga refleksi bersama untuk membangun masa depan konstruksi Indonesia yang lebih baik. Para narasumber sepakat bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap kontrak hukum adalah elemen krusial yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha konstruksi. Dengan konsistensi dan komitmen pada aturan yang ada, GABPEKNAS bertekad untuk menjadi pilar penting dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Melalui kegiatan seperti FGD ini, GABPEKNAS menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan anggotanya dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk bersaing di era konstruksi modern yang semakin kompleks dan dinamis. Semoga dengan sosialisasi ini, para kontraktor dapat lebih siap menghadapi tantangan dan mewujudkan pembangunan yang lebih aman, sejahtera, dan berkelanjutan. (And)
Leave a comment